Siswantoro
Siswantoro Bergabung dengan LDN Ernst pada tahun 2014 sebagai Associate, setelah sebelumnya mengabdi lebih dari dua dekade di Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebagai kuasa hukum. Pengalamannya di BPN dalam menangani dan menyelesaikan sengketa, konflik, serta perkara pertanahan menjadikannya advokat dengan kompetensi mendalam di bidang ini. Lulusan Sarjana Hukum dari Universitas Sumatera Utara dengan kekhususan Hukum Perdata,[…]
