RIKKI R. SIANTURI

RIKKI R. SIANTURI

 

Rikki R. Sianturi adalah Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Semarang pada tahun 2015. Bergabung pada LDN Ernst sebagai Asisten Advokat sejak tahun 2015 dan telah banyak membantu penyelesaian kasus-kasus Litigasi baik perdata dan pidana dan juga kasus Non Litigasi. Sebagai Asisten Advokat dia telah melengkapi dirinya dengan kemampuan dalam menyusun kontrak, perjanjian serta mengurus perijinan perusahaan.  Sejak bulan Desember Tahun 2017 dia telah resmi diangkat menjadi Advokat dan selama menjalani profesi sebagai Advokat, dia telah banyak menangani perkara litigasi perdata umum dan perdata khusus serta perkara litigasi dan non litigasi pidana. Setelah disumpah sebagai Advokat, dia kemudian diangkat sebagai Junior Associate pada LDN Ernst.

Keanggotan Profesi:

Wakil Sekretaris DPC PERADI Kota Semarang

Kewarganegaraan:

Indonesia

Email:

rikkisianturi@ldnernst.com

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © LDN ERNST 2021