profil

Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pemantauan Hasil Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan.

Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2017 tentang Pemantauan Hasil Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan. Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pemantauan Pelaksanaan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan. Penjelasan atas Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2017

profil

Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Pedoman Mengadili Perkara Perempuan Berhadapan Dengan Hukum

Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2017 tentang Pedoman Mengadili Perkara Perempuan Berhadapan Dengan Hukum, bertujuan untuk memastikan bahwa Negara memberikan jaminan kepada Perempuan untuk mendapat akses terhadap keadilan dan bebas dari diskriminasi sistem peradilan. Peraturan MA RI Nomor 3 tahun 2017 tentang Pedoman Mengadili Perkara Perempuan Berhadapan Dengan Hukum

Wenang Noto Buwono, S.H., M.H., Menjadi Narasumber tim MCC (Moot Court Competition) Fakultas Hukum UNDIP Semarang

Wenang Noto Buwono, S.H., M.H., menjadi Narasumber tim MCC (Moot Court Competition) Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Semarang, tanggal 08 Agustus 2017 di Kantor Advokat & Kurator LDN Ernst.  Tema yang menjadi bahan diskusi dengan Wenang Noto Buwono, S.H., M.H., adalah mengenai Kepailitan dan PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang). Tim MCC Fakultas Hukum UNDIP dalam berbagai kesempatan[…]

profil

Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan

Bahwa peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan, membawa berbagai perubahan dalam proses mediasi di Pengadilan, sehingga baik Hakim maupun Penegak Hukum lainnya harus memahami prosedur mediasi terbaru tersebut. Peraturan MA No. 1 tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan

Litigasi

LDN Ernst memiliki kemampuan, profesionalitas dan kemahiran dalam beracara di Pengadilan, serta dengan sungguh-sungguh menjalankan profesi dan membela kepentingan klien demi tercapainya keadilan dan kepastian hukum. LDN Ernst  telah menangani perkara litigasi baik di Jawa maupun Luar Jawa.

KEKAYAAN INTELEKTUAL

LDN Ernst mempunyai kapasitas dan kemampuan dalam menangani persoalan-persoalan kekayaan intelektual baik sengketa kekayaan intelektual di pengadilan maupun memberi pendapat hukum mengenai kekayaan intelektual serta membantu proses pendaftaran kekayaan intelektual kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

Copyright © LDN ERNST 2021