Sosialisasi Pemahaman dalam Memberikan Keterangan sebagai Saksi kepada Aparat Penegak Hukum

Sosialisasi Pemahaman dalam Memberikan Keterangan sebagai Saksi kepada Aparat Penegak Hukum

Foto Bersama dengan peserta sosialisasi Foto Bersama dengan Grup Hukum BPD Jateng Foto Penyerahan Plakat          Jasa perbankan merupakan jasa yang sangat dibutuhkan dan bahkan menjadi sarana utama dalam kegiatan transaksi keuangan. Karenanya transaksi perbankan cenderung selalu meningakt, terlebih dengan adanya berbagai variasi layanan baik secara online maupun offline. Dalam menjalankan kegiatan usaha tidak jarang bank menjadi tempat berlangsungnya transaksi keuangan dalam berbagai macam bentuknya, (misal: penyimpanan uang, pengiriman uang, dan penjaminan) yang terkadang transaksi tersebut ternyata menjadi sengketa/perkara pidana antara pelaku usaha dengan mitra bisnis. Dengan adanya laporan Pidana, maka tidak dapat dihindari bahwa pegawai Bank sering diminta keterangan sebagai saksi oleh penyidik, bahkan dipanggil sebagai saksi dalam proses penuntutan di Pengadilan.

         Terkait dengan Hal tersebut Managing Partners LDN Ernst Luhut Sagala diundang oleh Grup Hukum Bank BPD Jawa Tengah untuk berbagi cerita dan berdiskusi tentang Pemeriksaan Saksi baik dalam tahap penyidikan dan penuntutan dengan harapan teman-teman karyawan BPD Jateng siap apabila diminta keterangan sebagai saksi dalam rangka membantu aparat penegak hukum dalam proses penegakan hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © LDN ERNST 2021