RIKKI R. SIANTURI

RIKKI R. SIANTURI

Rikki R. Sianturi Sejak bergabung dengan LDN Ernst pada 2015 sebagai Asisten Advokat, Rikki R. Sianturi menunjukkan dedikasi dan profesionalisme hingga akhirnya, setelah disumpah sebagai Advokat pada Desember 2017, ia dipercaya mengemban peran sebagai Junior Associate dan sejak itu aktif menangani berbagai perkara litigasi perdata maupun pidana, baik umum maupun khusus, serta mendukung penyelesaian kasus non-litigasi.

Lulusan Sarjana Hukum dari Universitas Diponegoro dengan kekhususan Hukum Pidana, Rikki memiliki keahlian dalam litigasi dan non-litigasi, khususnya dalam penyusunan legal review, legal opinion, serta dokumen hukum strategis. Ia juga berpengalaman dalam penyusunan kontrak, perjanjian bisnis, serta pengurusan perizinan perusahaan, menjadikannya advokat yang mampu memberikan pendampingan hukum komprehensif bagi klien.

Selain praktik profesional, Rikki turut aktif dalam organisasi profesi sebagai Wakil Sekretaris DPC PERADI SAI Kota Semarang (periode 2022-2026), peran yang mencerminkan dedikasinya dalam mendukung pengembangan organisasi advokat di tingkat daerah.

 

Email:

rikkisianturi@ldnernst.com

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © LDN ERNST 2021