profil

Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pemantauan Hasil Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan.

Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2017 tentang Pemantauan Hasil Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan. Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pemantauan Pelaksanaan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan. Penjelasan atas Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2017

profil

Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Pedoman Mengadili Perkara Perempuan Berhadapan Dengan Hukum

Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2017 tentang Pedoman Mengadili Perkara Perempuan Berhadapan Dengan Hukum, bertujuan untuk memastikan bahwa Negara memberikan jaminan kepada Perempuan untuk mendapat akses terhadap keadilan dan bebas dari diskriminasi sistem peradilan. Peraturan MA RI Nomor 3 tahun 2017 tentang Pedoman Mengadili Perkara Perempuan Berhadapan Dengan Hukum

profil

Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan

Bahwa peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan, membawa berbagai perubahan dalam proses mediasi di Pengadilan, sehingga baik Hakim maupun Penegak Hukum lainnya harus memahami prosedur mediasi terbaru tersebut. Peraturan MA No. 1 tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan

profil

Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penanganan Perkara Tindak Pidana Oleh Korporasi

Peraturan Mahkamah Agung Indonesia Nomor 13 tahun 2016 tentang Tata Cara Penanganan Perkara Tindak Pidana Korporasi, bertujuan untuk memberikan pedoman bagi penegak hukum dalam penanganan perkara pidana yang dilakukan oleh korporasi dan bagi korporasi agar berhati-hati, karena korporasi yang melakukan pelanggaran hukum dapat dijerat dengan undang-undang ini. PERMA_13_2016_

profil

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2o tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis diundangkan pada tanggal 25 November 2016 dengan tujuan memberikan kepastian hukum bagi dunia Industri, Perdagangan dan Investasi dalam menghadapi perkembangan perekonomian lokal, nasional, regional dan internasional serta perkembangan teknologi informasi dan komunikasi. UU Nomor 20 Tahun 2016 Penjelasan UU Nomor 20 Tahun 2016

Copyright © LDN ERNST 2021