Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2017 tentang Pengadaan Hakim

Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2017 tentang Pengadaan Hakim

Bahwa Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pengadaan Hakim  dibuat untuk mengatur pengadaan Hakim dari Pegwai Negeri Sipil di Indonesia, mengingat beberapa tahun terakhir tidak ada rekrutmen hakim baru di Indonesia.

PERMA_2_2017

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © LDN ERNST 2021