Wenang Noto Buwono

Wenang Noto Buwono

Wenang Noto Buwono Bergabung dengan LDN Ernst pada tahun 2006 sebagai Associate, membawa pengalaman berharga dari praktik di sejumlah kantor hukum terkemuka dengan fokus pada litigasi. Beliau telah mewakili berbagai klien dalam perkara pidana, perdata, maupun tata usaha negara, termasuk penanganan kasus korupsi dan sengketa pilkada.

Lulusan Sarjana Hukum dan Magister Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Wenang dikenal memiliki keahlian di bidang litigasi pidana dan perdata, sengketa pilkada, sengketa tata usaha negara, serta kepailitan. Sebagai Kurator dan Pengurus berpengalaman, ia telah banyak menangani perkara Kepailitan dan PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) dengan reputasi yang solid.

Selain aktif di dunia praktik hukum, ia juga berperan dalam organisasi profesi sebagai Wakil Ketua DPC PERADI SAI Kota Semarang Semarang (periode 2022-2026), yang memperkuat kontribusinya dalam pengembangan profesi advokat di Indonesia.

 

Email :
wenangnotobuwono@ldnernst.com

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © LDN ERNST 2021