LDN Ernst memberikan pelayanan jasa hukum kepada perusahaan swasta, baik lokal maupun multinasional pada hampir setiap sektor ekonomi. Pelayanan kami mencakup semua aspek yang dibutuhkan dalam pendirian dan pengoperasian sebuah badan hukum maupun badan usaha lainnya yang ada di Indonesia, termasuk membuat pengurusan izin usaha, menyusun Anggaran Dasar dan dokumen perusahaan lainnya.